1. Melakukan analisa risiko dan FS Analysis atas pengajuan investasi/pengembangan bisnis bersama-sama dengan investee.
2. Melakukan analisa risiko dan FS Analysis atas pengambilan keputusan keikutsertaan tender proyek bersama-sama dengan manajemen proyek.
3. Memfasilitasi Risk Taking Unit melakukan Risk & Control Self Assessment untuk memperoleh profil risiko yang ter-update dan lengkap.
4. Mengkompilasi seluruh risiko dari RTU untuk kemudian dijadikan database risiko korporat, proyek dan investasi Perusahaan melalui media fasilitasi serta memasukkannya dalam software manajemen risiko iRisQ.
5. Membuat dan memutakhirkan profil risiko Perusahaan.
6. Memastikan setiap risiko telah diukur dan telah dibuatkan peringkat sesuai dampak dan frekuensi di masing-masing Risk Taking Unitdan memastikan setiap risiko telah dimitigasi sesuai hasil analisa Risk ControlAssessment di masing-masing Risk Taking Unit '.